Ini Cara untuk Tahu Anda Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Booster

Selasa, 18 Januari 2022 - 07:35 WIB
Pemberian vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Foto Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemberian vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Namun, sebagian masyarakat masih bingung soal bagaimana mengetahui bahwa mereka sudah bisa mendapatkan vaksin booster ini.

Mengutip akun Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (18/1/2022), vaksin booster bisa diberikan kepada orang di atas usia 18 tahun yang sudah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap (dosis 1 dan 2). Vaksinasi ini bersifat gratis dan diprioritaskan untuk lanjut usia (lansia) serta kelompok rentan atau immunocpromised.



Baca Juga: Vaksin Booster Aman untuk Bumil dan Tak Sebabkan Overdosis, Ini Kata Dokter Reisa Broto

Berbeda dengan vaksin sebelumnya, vaksin booster diberikan setengah dosis. Selain itu, vaksin yang diberikan pun bakal menggunakan sistem heterologus atau kombinasi vaksin booster yang berbeda dengan sebelumnya.

Masyarakat yang sebelumnya menerima vaksin pertama dan kedua berjenis Sinovac, akan dikombinasikan dengan 1/2 dosis vaksin Pfizer. Opsi lainnya, jika masyarakat menerima vaksin pertama dan kedua berjenis Sinovac, akan dikombinasikan dengan 1/2 dosis vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Mayoritas Masyarakat Indonesia Ingin Mendapatkan Vaksin Booster
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!