Ardhito Pramono Tiba di RSKO Cibubur Dikawal Ketat Petugas Keamanan
Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:30 WIB
JAKARTA - Ardhito Pramono tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dengan dikawal ketat petugas keamanan. Ardhito akan menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba .
Berdasarkan pantauan MNC Portal, Ardhito tiba di tempat rehabilitasi sekira pukul 10.18 WIB. Istri Ardhito, Jeanneta Sanfadelia tampak setia mendampingi penyanyi sekaligus aktor tersebut.
Setelah turun dari mobil yang ditumpanginya, petugas langsung membawa artis 26 tahun itu ke ruang Inatalasi Gawat Darurat (IGD). Ardhito diduga akan menjalani pemeriksaan sebelum menjalani rehabilitasi.
Ardhito terlihat santai dengan menggunakan kaos hitam dan jaket warna navy. Baik Ardhito dan Jeanneta juga mematuhi protokol kesehata dengan menggunakan masker.
Pelantun Bitterlove itu memilih bungkam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Ardhito. Hanya saja, bapak satu anak itu sempat mengacungkan jempol ke arah awak media sebelum memasuki ruangan perawatan.
Ardhito Pramono akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan tersebut merujuk pada hasil asesmen yang dilakukannya di BNNP DKI pada Rabu, 19 Januari 2022.
Berdasarkan pantauan MNC Portal, Ardhito tiba di tempat rehabilitasi sekira pukul 10.18 WIB. Istri Ardhito, Jeanneta Sanfadelia tampak setia mendampingi penyanyi sekaligus aktor tersebut.
Setelah turun dari mobil yang ditumpanginya, petugas langsung membawa artis 26 tahun itu ke ruang Inatalasi Gawat Darurat (IGD). Ardhito diduga akan menjalani pemeriksaan sebelum menjalani rehabilitasi.
Ardhito terlihat santai dengan menggunakan kaos hitam dan jaket warna navy. Baik Ardhito dan Jeanneta juga mematuhi protokol kesehata dengan menggunakan masker.
Pelantun Bitterlove itu memilih bungkam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Ardhito. Hanya saja, bapak satu anak itu sempat mengacungkan jempol ke arah awak media sebelum memasuki ruangan perawatan.
Ardhito Pramono akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan tersebut merujuk pada hasil asesmen yang dilakukannya di BNNP DKI pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda