Gandeng 3 Mitra, Traveloka Hadirkan Layanan Tes COVID-19 di 44 Wilayah
Kamis, 11 Juni 2020 - 19:30 WIB
JAKARTA - Traveloka mengumumkan kerja sama dengan sejumlah penyedia layanan kesehatan seperti Prodia, Klinik Pintar, dan Biotest untuk menghadirkan layanan Tes COVID-19 dalam platformnya. Hadirnya layanan ini menjadikan Traveloka sebagai platform satu pintu yang memungkinkan pengguna untuk tidak saja memesan tiket pesawat, namun sekaligus memenuhi protokol kesehatan perjalanan di masa pandemi.
Mengutip siaran pers Traveloka, disebutkan bahwa layanan Tes COVID-19 ini akan mencakup uji tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Rapid Test. Layanan dapat diakses melalui Traveloka Xperience pada kategori produk Pelengkap Travel (Travel Essentials). Dengan kemitraan yang luas, layanan ini hadir untuk pengguna yang berada di 44 kota dan kabupaten di Indonesia melalui aplikasi, website, maupun mobile web Traveloka secara bertahap mulai 10 Juni 2020. ( )
Melalui Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang "Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19", pemerintah telah memperbolehkan masyarakat kembali melakukan perjalanan dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Namun, tiap individu yang menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, maupun udara harus memenuhi persyaratan wajib untuk melakukan perjalanan. Salah satunya menunjukkan surat keterangan uji tes bebas COVID-19.
Adapun surat keterangan tersebut dapat berupa uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.
"Kami bangga menjadi platform pemesanan online di Indonesia yang saat ini menawarkan uji tes COVID-19 paling ekstensif dan dengan jangkauan paling luas. Inisiatif ini memberi kemudahan ekstra kepada para pengguna, di mana pemesanan tiket transportasi umum dan penjadwalan uji tes COVID-19 dapat dilakukan sekaligus menggunakan platform Traveloka," kata Andhini Putri, Head of Marketing Transport Traveloka.
Menurut Andhini, inisiatif Tes COVID-19 menjadi wujud kepedulian sekaligus dukungan Traveloka terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat protokol kesehatan melalui penyediaan akses pemenuhan kebutuhan kelengkapan dokumen bagi masyarakat saat ingin melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum. ( )
Layanan Tes COVID-19 secara bertahap tersedia dengan kisaran harga mulai Rp280.000 hingga Rp2.500.000. Dengan menggandeng mitra berjaringan luas, layanan Tes COVID-19 Traveloka tersebar di 44 kota dan kabupaten di Indonesia, dari Aceh hingga Sorong. Terkait lama hasil tes bervariasi, tergantung jenisnya serta proses dari masing-masing mitra penyedia tes PCR dan Rapid Test. Estimasinya 1-6 jam untuk Rapid Test dan 3 hari untuk PCR.
Rencana ke depan, menurut Head of Marketing Traveloka Xperience Terry Santoso, perusahaan penyedia layanan perjalanan dan gaya hidup berbasis digital ini bakal terus memperluas kemitraan untuk layanan Tes COVID-19. Dengan begitu pihaknya dapat memberi pilihan layanan tes yang kian beragam dan menjangkau pengguna di lebih banyak kota.
Mengutip siaran pers Traveloka, disebutkan bahwa layanan Tes COVID-19 ini akan mencakup uji tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Rapid Test. Layanan dapat diakses melalui Traveloka Xperience pada kategori produk Pelengkap Travel (Travel Essentials). Dengan kemitraan yang luas, layanan ini hadir untuk pengguna yang berada di 44 kota dan kabupaten di Indonesia melalui aplikasi, website, maupun mobile web Traveloka secara bertahap mulai 10 Juni 2020. ( )
Melalui Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang "Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19", pemerintah telah memperbolehkan masyarakat kembali melakukan perjalanan dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Namun, tiap individu yang menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, maupun udara harus memenuhi persyaratan wajib untuk melakukan perjalanan. Salah satunya menunjukkan surat keterangan uji tes bebas COVID-19.
Adapun surat keterangan tersebut dapat berupa uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.
"Kami bangga menjadi platform pemesanan online di Indonesia yang saat ini menawarkan uji tes COVID-19 paling ekstensif dan dengan jangkauan paling luas. Inisiatif ini memberi kemudahan ekstra kepada para pengguna, di mana pemesanan tiket transportasi umum dan penjadwalan uji tes COVID-19 dapat dilakukan sekaligus menggunakan platform Traveloka," kata Andhini Putri, Head of Marketing Transport Traveloka.
Menurut Andhini, inisiatif Tes COVID-19 menjadi wujud kepedulian sekaligus dukungan Traveloka terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat protokol kesehatan melalui penyediaan akses pemenuhan kebutuhan kelengkapan dokumen bagi masyarakat saat ingin melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum. ( )
Layanan Tes COVID-19 secara bertahap tersedia dengan kisaran harga mulai Rp280.000 hingga Rp2.500.000. Dengan menggandeng mitra berjaringan luas, layanan Tes COVID-19 Traveloka tersebar di 44 kota dan kabupaten di Indonesia, dari Aceh hingga Sorong. Terkait lama hasil tes bervariasi, tergantung jenisnya serta proses dari masing-masing mitra penyedia tes PCR dan Rapid Test. Estimasinya 1-6 jam untuk Rapid Test dan 3 hari untuk PCR.
Rencana ke depan, menurut Head of Marketing Traveloka Xperience Terry Santoso, perusahaan penyedia layanan perjalanan dan gaya hidup berbasis digital ini bakal terus memperluas kemitraan untuk layanan Tes COVID-19. Dengan begitu pihaknya dapat memberi pilihan layanan tes yang kian beragam dan menjangkau pengguna di lebih banyak kota.
(tsa)
tulis komentar anda