Ashanty Bersyukur, Mantan Rekan Bisnisnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:10 WIB
Kedatangan istri Anang Hermansyah ini untuk memenuhi panggilan terkait laporannya pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi. Foto/Faisal Rahman/SINDOnews
JAKARTA - Ashanty membeberkan kabar baik yang diberikan pihak berwajib di Polda Metro Jaya, Jum'at (4/2/2022). Dia mengaku lebih tenang usai mengetahui mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan beliau (Martin Pratiwi) di Unit Siber PMJ. Alhamdulillah hari ini dapat kabar baik, terimakasih buat pengacara-pengacara saya juga ini udah seperti keluarga," ucap istri Anang Hermansyah di Polda Metro Jaya, Jum'at (4/2/2022).



"Kita juga hari ini lebih tenang ya karena kan lumayan lama prosesnya," imbuhnya.

Kedatangan Ashanty di kantor polisi juga didampingi sang suami, Anang Hermansyah. Namun, Anang tak banyak berkomentar terhadap kasus hukum istri tercintanya.

Baca Juga: Ashanty Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hanya saja, Anang menyebut pihaknya wajib mengetahui kepastian hukum yang tengah berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!