Wenny Ariani Gagal Buktikan Rezky Aditya Ayah Anaknya, Gugatan Ditolak Hakim

Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:30 WIB
Wenny Ariani gagal membuktikan Rezky Aditya merupakah ayah dari anaknya, Kekey. Hakim PN Tangerang menolak gugatan pengakuan anak yang dilayangkan oleh Wenny. Foto/YouTube Nikita Mirzani
JAKARTA - Wenny Ariani gagal membuktikan Rezky Aditya merupakah ayah dari anaknya, Kekey . Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan terkait pengakuan anak yang dilayangkan oleh Wenny.

"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Majelis Hakim PN Tangerang, belum lama ini.



Terkait keputusan tersebut, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking merasa bersyukur. Ana pun menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky Alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum," jelas Ana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!