Luhut Usul Lansia Tak Boleh Keluar Rumah, Iwan Fals: Dikit-dikit Komorbid
Senin, 07 Februari 2022 - 22:55 WIB
JAKARTA - Musisi Iwan Fals menanggapi permintaan pemerintah yang menganjurkan masyarakat berusia lanjut usia (lansia) tidak keluar rumah dalam satu bulan ke depan.
Bukan tanpa alasan, ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama Omicron yang kasusnya kini semakin melonjak.
Melalui akun Twitter miliknya, Iwan Fals mengaku sempat menduga bahwa imbauan tersebut adalah peraturan. Namun setelah tahu imbauan itu hanya sebuah usul, dia pun sebagai salah satu masyarakat yang berusia 60 tahun, menganggap dirinya sudah boleh bepergian ke luar rumah. Terlebih lagi Iwan Fals sudah melakukan dua kali vaksin.
"Oalah rupanya cuma usul toh, yang umur 60 tahun dan belum divaksin, yang punya komorbid, sebaiknya enggak keluar rumah selama 2 minggu sampai sebulan ini, tak pikir peraturan, berarti saya bisa kelayapan dong, sudah 2x divaksin soalnya walau adalah dikit-dikit komorbid," guyon musisi berusia 60 tahun ini,” cuit Iwan Fals di Twitter, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali meminta warga berusia 60 tahun ke atas yang mempunyai penyakit turunan (komorbid) dan belum disuntik vaksin untuk tidak ke luar rumah selama sebulan ke depan. Pasalnya, berdasarkan data yang Luhut punya, kebanyakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah ketiga kelompok warga tersebut.
“Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dulu sementara,” kata Luhut saat menghadiri secara virtual agenda Harlah ke-96 NU di Labuan Bajo, NTT, yang disiarkan lewat akun Youtube TVNU.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini juga meminta agar warga yang mengalami gejala ringan untuk isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat, bukan ke rumah sakit. Sebab, rumah sakit hanya digunakan untuk merawat pasien Corona dengan gejala sedang, berat dan kritis.
Meskipun begitu, Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan lebih waspada untuk tetap berada di rumah saja.
Bukan tanpa alasan, ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama Omicron yang kasusnya kini semakin melonjak.
Melalui akun Twitter miliknya, Iwan Fals mengaku sempat menduga bahwa imbauan tersebut adalah peraturan. Namun setelah tahu imbauan itu hanya sebuah usul, dia pun sebagai salah satu masyarakat yang berusia 60 tahun, menganggap dirinya sudah boleh bepergian ke luar rumah. Terlebih lagi Iwan Fals sudah melakukan dua kali vaksin.
"Oalah rupanya cuma usul toh, yang umur 60 tahun dan belum divaksin, yang punya komorbid, sebaiknya enggak keluar rumah selama 2 minggu sampai sebulan ini, tak pikir peraturan, berarti saya bisa kelayapan dong, sudah 2x divaksin soalnya walau adalah dikit-dikit komorbid," guyon musisi berusia 60 tahun ini,” cuit Iwan Fals di Twitter, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali meminta warga berusia 60 tahun ke atas yang mempunyai penyakit turunan (komorbid) dan belum disuntik vaksin untuk tidak ke luar rumah selama sebulan ke depan. Pasalnya, berdasarkan data yang Luhut punya, kebanyakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah ketiga kelompok warga tersebut.
“Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dulu sementara,” kata Luhut saat menghadiri secara virtual agenda Harlah ke-96 NU di Labuan Bajo, NTT, yang disiarkan lewat akun Youtube TVNU.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini juga meminta agar warga yang mengalami gejala ringan untuk isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat, bukan ke rumah sakit. Sebab, rumah sakit hanya digunakan untuk merawat pasien Corona dengan gejala sedang, berat dan kritis.
Meskipun begitu, Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan lebih waspada untuk tetap berada di rumah saja.
(hri)
tulis komentar anda