Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Dinkes dan RS Diminta Antisipasi Kekurangan Nakes

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:55 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia maka Dinkes dan RS harus segera antisipasi kekurangan nakes. Foto/Dok. BNPB
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak masuknya varian Omicron. Per Minggu (13/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 44.526 dan angka pasien meninggal dunia bertambah 111 orang.

Mengingat tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron dan penularan yang cepat, ini berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan (nakes). Bila banyak nakes yang tertular, maka itu dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya. Termasuk mengantisipasi kekurangan nakes.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM, sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.





“Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,” kata dr. Siti Nadia dikutip dari siaran pers, Minggu (13/2/2022).

Dia mengejaskan, strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit. Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.

Selain itu, dapat pula diadakan penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin. Ditambah pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisi, penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Kemudian, strategi eksternal rumah sakit, dapat dilakukan dengan mobilisasi relawan seperti koas dan PPDS, koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More