Omicron Mengganas, Kemenkes Pastikan Obat dan Kamar Rumah Sakit Memadai

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:13 WIB
Kasus Omicron di Indonesia terus mengganas. Namun, Kemenkes memastikan ketersediaan obat hingga kamar rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya masih memadai. Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden
JAKARTA - Kasus Omicron di Indonesia terus mengganas. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan ketersediaan obat hingga kamar rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan lainnya masih memadai.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa stok obat secara nasional di 34 provinsi masih sangat cukup.

"Angka ini pun masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150.000 tempat tidur isolasi dan ICU," kata Siti Nadia dalam keterangan resminya, Sabtu (19/2/2022).



"Hingga Kamis, 17 Februari 2022, stok Favipiravir, Remdesivir, Tocilizumab 400mg/20ml jumlahnya mencapai 82.576.620. Sementara itu, kebutuhan nasional diperkirakan 4.958.599 untuk obat-obatan tersebut," sambungnya.



Berdasarkan data Kemenkes, per 18 Februari 2022, angka kasus menembus 59.635. Ini jadi kasus harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung. Kasus aktif Covid-19 yang tercatat pun memperlihatkan angka yang sangat besar yaitu 496.383 kasus.

Meski begitu, angka kesembuhan menunjukan progres, ada 32.904 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh per Jumat, 18 Februari 2022. Sementara itu, kenaikan kasus yang sangat pesat ini, tidak memicu lonjakan pasien rumah sakit.

Menurut Siti Nadia, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 nasional.

"Angka ini naik 1% dari data Kamis (17/2) sebesar 36%," tandasnya.

(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More