Angelina Sondakh Masih Diawasi Bapas Jakarta Selatan Meski Sudah Bebas dari Penjara
Jum'at, 04 Maret 2022 - 12:40 WIB
Angelina Sondakh bebas dari penjara Kamis, 3 Maret 2022 setelah menjalani masa hukuman 10 tahun. Namun Angelina masih dalam pengawasan Bapas Jakarta Selatan. Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Angelina Sondakh bebas dari penjara pada Kamis, 3 Maret 2022 setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun. Meski dinyatakan bebas, namun Angelina masih dalam pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.
Kepala Bapas Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan kepada Angelina selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya selesai.
"Terhitung mulai 3 Maret 2022 kemarin, Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel," kata Ricky Dwi Biantoro di kantornya pada Jumat (4/3/2022).
"Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni," sambungnya.
Kepala Bapas Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan kepada Angelina selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya selesai.
"Terhitung mulai 3 Maret 2022 kemarin, Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel," kata Ricky Dwi Biantoro di kantornya pada Jumat (4/3/2022).
"Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni," sambungnya.
Lihat Juga :