Angelina Sondakh Masih Diawasi Bapas Jakarta Selatan Meski Sudah Bebas dari Penjara

Jum'at, 04 Maret 2022 - 12:40 WIB
Angelina Sondakh bebas dari penjara Kamis, 3 Maret 2022 setelah menjalani masa hukuman 10 tahun. Namun Angelina masih dalam pengawasan Bapas Jakarta Selatan. Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Angelina Sondakh bebas dari penjara pada Kamis, 3 Maret 2022 setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun. Meski dinyatakan bebas, namun Angelina masih dalam pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.

Kepala Bapas Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan kepada Angelina selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya selesai.



"Terhitung mulai 3 Maret 2022 kemarin, Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel," kata Ricky Dwi Biantoro di kantornya pada Jumat (4/3/2022).

"Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!