Mawar AFI Segera Dipanggil Polres Depok Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Steno Ricardo
Selasa, 08 Maret 2022 - 20:44 WIB
JAKARTA - Mawar AFI akan segera dipanggil Polres Depok terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Steno Ricardo . Laporan tersebut dibuat Steno pada Kamis, 24 Februari 2022.
Steno melaporkan Mawar setelah mantan istrinya itu membongkar dugaan perselingkuhan yang dia lakukan dengan baby sitter ketiga anaknya, Susi Latifah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Hogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan Steno. Di mana nantinya Mawar akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah polisi memanggil Steno.
"Kamis minggu lalu kami sudah terima laporan kasusnya pencemaran nama baik atas nama diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI, dari pihak suami melalui kuas hukum," jelas Hogen dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Sudah kita gelar juga kasusnya. Nanti akan kita panggil terutama dari pihak pelapor dulu. Apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui sosial media, nanti akan kita kembangkan," sambungnya.
Sementara terkait pasal yang akan menjerat Mawar, Hogen mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan alat bukti. Selain itu, pihaknya juga akan mengambil keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Apakah nanti kita akan menerapkan pasal KUHP biasa atau Undang Undang ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi," kata Hogen.
Sebagaimana diketahui, Mawar membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Steno dan Susi. Lewat Instagram pribadinya, Mawar pun membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan Steno dan Susi.
Mawar dan Steno resmi bercerai pada 11 Januari 2022. Steno kemudian menikah dengan Susi pada 21 Februari 2022.
Steno melaporkan Mawar setelah mantan istrinya itu membongkar dugaan perselingkuhan yang dia lakukan dengan baby sitter ketiga anaknya, Susi Latifah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Hogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan Steno. Di mana nantinya Mawar akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah polisi memanggil Steno.
"Kamis minggu lalu kami sudah terima laporan kasusnya pencemaran nama baik atas nama diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI, dari pihak suami melalui kuas hukum," jelas Hogen dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga
"Sudah kita gelar juga kasusnya. Nanti akan kita panggil terutama dari pihak pelapor dulu. Apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui sosial media, nanti akan kita kembangkan," sambungnya.
Sementara terkait pasal yang akan menjerat Mawar, Hogen mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan alat bukti. Selain itu, pihaknya juga akan mengambil keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Apakah nanti kita akan menerapkan pasal KUHP biasa atau Undang Undang ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi," kata Hogen.
Sebagaimana diketahui, Mawar membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Steno dan Susi. Lewat Instagram pribadinya, Mawar pun membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan Steno dan Susi.
Baca Juga
Mawar dan Steno resmi bercerai pada 11 Januari 2022. Steno kemudian menikah dengan Susi pada 21 Februari 2022.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda