Polisikan Ayu Aulia, sang Kakak Angkat Didampingi 12 Pengacara
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:06 WIB
JAKARTA - Ade Ratna Sari mendapat dukungan dari 12 pengacara dalam menjalankan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ayu Aulia .
Wanita yang mengaku kakak angkat Ayu Aulia itu ingin menunjukkan keseriusannya dalam menempuh jalur hukum.
"Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk 1. Cuma ada Pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum didalamnya," ungkap Ade saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
"Di sini bukti keseriusan saya, tidak ada settingan dan rencana berdamai. Keluarga serius jalani kasus ini," sambungnya.
Hingga saat ini, Ade mengaku sudah tak pernah berkomunikasi lagi dengan Ayu. Pihak keluarga sang model memang sempat meminta agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi masalah ini sudah terlanjur masuk ke ranah hukum.
"Keluarganya pun terakhir minta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena proses sudah berjalan, di sebelah saya kakak kandung saya memberikan support agar proses berjalan terus," beber Ade.
Kini, Ade menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pihak berwajib atas laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkannya. Setelah pemanggilan saksi, Ayu juga akan dimintai keterangan.
"Saya memenuhi panggilan kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kasus pasal 351 penganiayaan. Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA," ucapnya.
Aksi dugaan penganiayaan ini disebut berawal ketika Ade ditanya orang tua Ayu, lantaran disebut memberi obat tambahan kepada sang anak pasca percobaan bunuh diri.
Ade yang merasa tak memberikan obat apapun langsung mendatangi apartemen Ayu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sanalah mereka terlibat cekcok hingga terjadi kekerasan.
Atas insiden dugaan penganiayaan tersebut, Ade mengaku mengalami luka memar.Sang model resmi dilaporkan oleh Ade Ratna Sari pada 23 Februari 2022 di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wanita yang mengaku kakak angkat Ayu Aulia itu ingin menunjukkan keseriusannya dalam menempuh jalur hukum.
"Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk 1. Cuma ada Pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum didalamnya," ungkap Ade saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
"Di sini bukti keseriusan saya, tidak ada settingan dan rencana berdamai. Keluarga serius jalani kasus ini," sambungnya.
Hingga saat ini, Ade mengaku sudah tak pernah berkomunikasi lagi dengan Ayu. Pihak keluarga sang model memang sempat meminta agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi masalah ini sudah terlanjur masuk ke ranah hukum.
"Keluarganya pun terakhir minta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena proses sudah berjalan, di sebelah saya kakak kandung saya memberikan support agar proses berjalan terus," beber Ade.
Kini, Ade menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pihak berwajib atas laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkannya. Setelah pemanggilan saksi, Ayu juga akan dimintai keterangan.
"Saya memenuhi panggilan kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kasus pasal 351 penganiayaan. Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA," ucapnya.
Aksi dugaan penganiayaan ini disebut berawal ketika Ade ditanya orang tua Ayu, lantaran disebut memberi obat tambahan kepada sang anak pasca percobaan bunuh diri.
Ade yang merasa tak memberikan obat apapun langsung mendatangi apartemen Ayu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sanalah mereka terlibat cekcok hingga terjadi kekerasan.
Atas insiden dugaan penganiayaan tersebut, Ade mengaku mengalami luka memar.Sang model resmi dilaporkan oleh Ade Ratna Sari pada 23 Februari 2022 di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
(nug)
tulis komentar anda