Mobilnya Diamankan Polisi, Begini Kondisi Daus Mini Sekarang
Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:18 WIB
JAKARTA - Gara-gara mobilnya menggunakan rotator saat melintasi Jalan Margonda, Depok pada Kamis, 10 Maret 2022, komedian Daus Mini menjadi perbincangan publik.
Mobil Daus Mini pun akhirnya diamankan pihak kepolisian. Usai kejadian tersebut, istri sang komedian, Shevie Hana Wijaya menympaikan kondisi terkini Daus Mini.
Menurutnya, Daus Mini terkejut dengan adanya peristiwa itu lantaran bukan Daus yang mengemudikan mobilnya.
"Dia syok," tegas Shelvie Hana Wijaya saat dihubungi awak media, Jumat (11/3/2022).
"Kemarin mobil dibawa sama temannya, yang bawa mobilnya itu enggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah @dreamteam_restrodepok. Dalam video itu, pihak kepolisian terlihat sempat melakukan pengejaran terhadap mobil milik Daus Mini.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, Daus Mini menyalahi aturan terkait penggunaan rotator pada kendaraan pribadi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain rotator, Daus Mini juga diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Hal itu lantaran plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK. "STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ungkapnya.
Mobil Daus Mini pun akhirnya diamankan pihak kepolisian. Usai kejadian tersebut, istri sang komedian, Shevie Hana Wijaya menympaikan kondisi terkini Daus Mini.
Menurutnya, Daus Mini terkejut dengan adanya peristiwa itu lantaran bukan Daus yang mengemudikan mobilnya.
"Dia syok," tegas Shelvie Hana Wijaya saat dihubungi awak media, Jumat (11/3/2022).
"Kemarin mobil dibawa sama temannya, yang bawa mobilnya itu enggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah @dreamteam_restrodepok. Dalam video itu, pihak kepolisian terlihat sempat melakukan pengejaran terhadap mobil milik Daus Mini.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, Daus Mini menyalahi aturan terkait penggunaan rotator pada kendaraan pribadi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain rotator, Daus Mini juga diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Hal itu lantaran plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK. "STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ungkapnya.
(nug)
tulis komentar anda