Rumah Indra Kenz di Serpong Bakal Disita dan Digeledah Polisi

Jum'at, 18 Maret 2022 - 14:35 WIB
Salah satu aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disita yakni rumah di Serpong, Tangerang Selatan, bakal digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. / Foto: Instagram
JAKARTA - Salah satu aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disita yakni rumah di Serpong, Tangerang Selatan, bakal digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (18/3/2022).

Hal tersebut berkenaan dengan kasus yang menjerat Indra Kenz yakni dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

"Iya (bakal digeledah dan disita siang ini)," ujar Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawa kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).





Menurut informasi yang beredar, rumah Crazy Rich Medan itu berlokasi di Cluster Narada, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.

Sebagaimana diketahui, seseorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).



Setelah diperiksa selama 7 jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More