Crazy Rich Malang Juragan 99 Laporkan Putra Siregar Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Ini Kata Polisi
Selasa, 22 Maret 2022 - 13:22 WIB
Crazy Rich Malang alias Juragan 99, Gilang Widya Pramana dan istri, Shandy Purnamasari. Foto/instagram
JAKARTA - Mabes Polri meralat pernyataan yang sebelumnya ada laporan terhadap Crazy Rich asal Malang alias Juragan 99, Gilang Widya Pramana. Ternyata dia menjadi pihak yang melaporkan kasus dugaan penipuan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Juragan 99 melaporkan Putra Siregar. Dia melaporkan kasus itu pada 13 Agustus 2021 yang lalu.
"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot saat dikonfirmasi, pada Selasa (22/3/2022).
Gatot juga menjelaskan kalau laporan polisi itu telah tetdaftar dengan nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Istri Juragan 99 yang bernama Shandy Purnamasari.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Juragan 99 melaporkan Putra Siregar. Dia melaporkan kasus itu pada 13 Agustus 2021 yang lalu.
"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot saat dikonfirmasi, pada Selasa (22/3/2022).
Gatot juga menjelaskan kalau laporan polisi itu telah tetdaftar dengan nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Istri Juragan 99 yang bernama Shandy Purnamasari.
Lihat Juga :