Iklan Wiski Lisa BLACKPINK Dilarang Tampil di Thailand, Penyebarnya Bisa Dipenjara
Rabu, 23 Maret 2022 - 15:06 WIB
Iklan Lisa BLACKPINK untuk produk minuman keras dilarang ditampilkan di Thailand. Foto/Chivas Regal
JAKARTA - Lisa BLACKPINK baru-baru ini menjadi bintang iklan wiski Chivas Regal, tapi iklan tersebut tidak boleh ditampilkan dalam bentuk apa pun di negara asal sang idol di Thailand.
Penyebabnya adalah karena aturan di negara tersebut melarang segala bentuk iklan minuman keras. Kalau tetap nekat menyebarkan foto atau video iklannya secara daring, maka penyebarnya bisa didenda hingga 500 ribu baht (Rp213,4 juta) atau penjara hingga satu tahun.
Mengutip South China Morning Post, aturan tersebut tertera dalam section 32 Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol Thailand tahun 2008. Dalam aturan itu, dikatakan iklan yang mengarahkan pada konsumsi minuman beralkohol sepenuhnya tidak diizinkan.
Baca Juga: 4 Momen Artis Korea Mendapat Pertanyaan Bodoh dari Media Amerika
Penyebabnya adalah karena aturan di negara tersebut melarang segala bentuk iklan minuman keras. Kalau tetap nekat menyebarkan foto atau video iklannya secara daring, maka penyebarnya bisa didenda hingga 500 ribu baht (Rp213,4 juta) atau penjara hingga satu tahun.
Mengutip South China Morning Post, aturan tersebut tertera dalam section 32 Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol Thailand tahun 2008. Dalam aturan itu, dikatakan iklan yang mengarahkan pada konsumsi minuman beralkohol sepenuhnya tidak diizinkan.
Baca Juga: 4 Momen Artis Korea Mendapat Pertanyaan Bodoh dari Media Amerika
Lihat Juga :