Gugat Cerai Aufar, Olla Ramlan Tidak Masukkan Gugatan Harta Gono-gini
Kamis, 24 Maret 2022 - 16:16 WIB
JAKARTA - Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar itu pun dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj. Taslimah. "Pada tanggal 23 Maret tahun 2022 kemarin, tepatnya hari Rabu," kata Taslimah, Kamis (24/3/2022).
"Telah mendaftar di kepaniteraan PA Jaksel, atas nama Olla Ramlan Tussa binti Muhamad Ramlan dengan nomor pekara 1316 pdtg 2022 PA JS dikuasakan oleh Juan Felix Tampubolan melawan Aufar Sadad bin Daniel Hutapea," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kamis (24/3/2022).
Disebutkan juga bahwa Olla mengajukan hak asuh anak dalam gugatan cerainya. "Gugatan tersebut diajukan disertai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya yang bernama Aufar Sadad bin Daniel Hutapea," ungkap Taslimah.
Sedangkan hak gono-gini, PA Jaksel tak menemukan adanya gugatan tersebut di dalam perkara Olla Ramlan.
"Penggugat mengajukan gugatan perceraian beserta hak asuh dua orang anak, yang lain untuk sementara tidak diajukan," kata dia.
Sementara itu, sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan digelar pada 4 April 2022 di PA Jaksel.
Kabar itu pun dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj. Taslimah. "Pada tanggal 23 Maret tahun 2022 kemarin, tepatnya hari Rabu," kata Taslimah, Kamis (24/3/2022).
"Telah mendaftar di kepaniteraan PA Jaksel, atas nama Olla Ramlan Tussa binti Muhamad Ramlan dengan nomor pekara 1316 pdtg 2022 PA JS dikuasakan oleh Juan Felix Tampubolan melawan Aufar Sadad bin Daniel Hutapea," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kamis (24/3/2022).
Disebutkan juga bahwa Olla mengajukan hak asuh anak dalam gugatan cerainya. "Gugatan tersebut diajukan disertai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya yang bernama Aufar Sadad bin Daniel Hutapea," ungkap Taslimah.
Sedangkan hak gono-gini, PA Jaksel tak menemukan adanya gugatan tersebut di dalam perkara Olla Ramlan.
"Penggugat mengajukan gugatan perceraian beserta hak asuh dua orang anak, yang lain untuk sementara tidak diajukan," kata dia.
Baca Juga
Sementara itu, sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan digelar pada 4 April 2022 di PA Jaksel.
(nug)
tulis komentar anda