Kembalikan Uang Kontrak Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Enggan Sebut Nominal

Kamis, 14 April 2022 - 19:07 WIB
Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). / Foto: MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Pesohor Tanah Air, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Desainer yang akrab disapa Igun itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika ditemui awak media, Igun mengaku pernah menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro .

Pria yang juga dikenal sebagai presenter itu juga menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya digelontor 20 pertanyaan dari tim penyidik.



"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri di dalam permasalahan sangkutan saya dengan DNA Pro. Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ungkap Ivan Gunawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).



"Hubungan saya dengan DNA Pro adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram. Saya pure professional. Saya dikontrak," katanya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang dikabarkan dekat dengan Ayu Ting Ting itu juga mengaku telah mengembalikan uang kontrak dengan DNA Pro kepada penyidik.

"Kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ujarnya.

Namun sayang, Igun enggan menyebutkan berapa nominal yang telah dikembalikannya itu. Diduga kuat, koper hitam yang dibawa Ivan Gunawan ke ruang penyidik berisi uang tunai sebanyak ratusan juta rupiah.



"Mungkin tidak etis saya sebutkan, silakan tanya ke penyidik," ucap Igun.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More