Ezra Miller, Bintang Fantastic Beasts Ditangkap Lagi usai Lempar Kursi ke Warga
Rabu, 20 April 2022 - 12:23 WIB
JAKARTA - Ezra Miller kembali ditangkap karena melempar kursi ke warga di Hawaii. Bintang Fantastic Beasts itu diamankan polisi kurang dari empat minggu setelah ditangkap karena perilaku tidak tertib dan pelecehan di Hilo, Hawaii.
Miller ditangkap pada Selasa, 19 April 2022 pagi setelah insiden di kediaman pribadi di Pahoa. Petugas patroli menanggapi laporan penyerangan yang terjadi di sebuah pertemuan di subdivisi Leilani Estates di Puna.
Dilansir dari Variety, Rabu (20/4/2022) menurut Departemen Kepolisian Hawaii, Miller diduga marah setelah diminta untuk pergi dan melemparkan kursi. Dia juga memukul dahi seorang wanita berusia 26 tahun hingga mengakibatkan luka sekitar setengah inci.
Polisi menangkap Miller pada pukul 01:30 waktu setempat di persimpangan Highway 130 dan Jalan Kukula di Kea'au. Miller dibebaskan pada pukul 04:05 setelah berunding dengan kantor kejaksaan sambil menunggu penyelidikan selanjutnya.
Penangkapan pertama Miller terjadi pada 28 Maret 2022. Petugas South Hilo menanggapi laporan dari pengunjung bar yang tidak tertib, di mana Miller bersikap kasar dan meneriakkan kata-kata kotor sementara pengunjung lain bernyanyi.
Miller meraih mikrofon dari seorang wanita yang sedang bernyanyi dan menyerang seorang pria yang sedang bermain dart. Setelah ditangkap dan didakwa dengan perilaku tidak tertib dan pelecehan, Miller membayar uang jaminan sebesar USD500 atau Rp7,1 juta dan dibebaskan dari tahanan.
Selain itu, sepasang suami istri di Hawaii mengajukan perintah penahanan terhadap Miller sehari setelah penangkapan pertama. Perintah penahanan mengklaim Miller menyerbu ke kamar tidur pasangan itu dan mengancam mereka.
Miller juga diduga mencuri beberapa barang milik pasangan itu, termasuk paspor dan dompet. Namun, seorang hakim menolak perintah itu pada 13 April 2022. Menurut Asisten Kepala Polisi Hawaii Kenneth Quiocho, Miller telah dilaporkan 10 kali ke polisi di Hilo sejak 7 Maret 2022.
Miller ditangkap pada Selasa, 19 April 2022 pagi setelah insiden di kediaman pribadi di Pahoa. Petugas patroli menanggapi laporan penyerangan yang terjadi di sebuah pertemuan di subdivisi Leilani Estates di Puna.
Dilansir dari Variety, Rabu (20/4/2022) menurut Departemen Kepolisian Hawaii, Miller diduga marah setelah diminta untuk pergi dan melemparkan kursi. Dia juga memukul dahi seorang wanita berusia 26 tahun hingga mengakibatkan luka sekitar setengah inci.
Polisi menangkap Miller pada pukul 01:30 waktu setempat di persimpangan Highway 130 dan Jalan Kukula di Kea'au. Miller dibebaskan pada pukul 04:05 setelah berunding dengan kantor kejaksaan sambil menunggu penyelidikan selanjutnya.
Penangkapan pertama Miller terjadi pada 28 Maret 2022. Petugas South Hilo menanggapi laporan dari pengunjung bar yang tidak tertib, di mana Miller bersikap kasar dan meneriakkan kata-kata kotor sementara pengunjung lain bernyanyi.
Miller meraih mikrofon dari seorang wanita yang sedang bernyanyi dan menyerang seorang pria yang sedang bermain dart. Setelah ditangkap dan didakwa dengan perilaku tidak tertib dan pelecehan, Miller membayar uang jaminan sebesar USD500 atau Rp7,1 juta dan dibebaskan dari tahanan.
Selain itu, sepasang suami istri di Hawaii mengajukan perintah penahanan terhadap Miller sehari setelah penangkapan pertama. Perintah penahanan mengklaim Miller menyerbu ke kamar tidur pasangan itu dan mengancam mereka.
Miller juga diduga mencuri beberapa barang milik pasangan itu, termasuk paspor dan dompet. Namun, seorang hakim menolak perintah itu pada 13 April 2022. Menurut Asisten Kepala Polisi Hawaii Kenneth Quiocho, Miller telah dilaporkan 10 kali ke polisi di Hilo sejak 7 Maret 2022.
Baca Juga
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda