Imunisasi Rutin Tambah 3 Vaksin, Menkes Budi: Cegah Kematian Ibu dan Anak
Minggu, 24 April 2022 - 09:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini menambahkan 3 vaksin baru menjadi imunisasi rutin. Imunisasi merupakan cara paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.
“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam laman Sehat Negeriku, Minggu (24/4/2022)
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah untuk masyarakat, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut. Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Bukan tanpa alasan, ketiga vaksin tersebut memiliki manfaatnya masing-masing. Seperti, PCV mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Lalu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Semua program imunisasi menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.
Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya. Sedangkan, vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional.
Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.
Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.
Lihat Juga: Menkes Budi Buka Peluang Mediasi usai Dilaporkan ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip
“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam laman Sehat Negeriku, Minggu (24/4/2022)
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah untuk masyarakat, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut. Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Bukan tanpa alasan, ketiga vaksin tersebut memiliki manfaatnya masing-masing. Seperti, PCV mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Lalu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Semua program imunisasi menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.
Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya. Sedangkan, vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional.
Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.
Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.
Lihat Juga: Menkes Budi Buka Peluang Mediasi usai Dilaporkan ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip
(hri)
tulis komentar anda