Imunisasi Rutin Tambah 3 Vaksin, Kenali Jenis dan Manfaatnya

Minggu, 24 April 2022 - 10:00 WIB
Kementerian Kesehatan menambah 3 jenis vaksin untuk imunisasi rutin. Bertujuan memberikan perlindungan secara gratis, dan mudah untuk cegah kematian ibu dan anak. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
JAKARTA - Melihat perkembangan penyakit yang menyerang ibu dan anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah 3 jenis vaksin untuk imunisasi rutin. Bertujuan memberikan perlindungan secara gratis, dan mudah untuk cegah kematian ibu dan anak.

Adapun penambahan 3 imunisasi itu adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV). Bukan tanpa alasan, ketiga vaksin tersebut memiliki manfaatnya masing-masing.

Seperti, PCV mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. Lalu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Sehubungan dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak. Serta dinilai lebih efektif dalam menekan kasus masuk perawatan di RS.





“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” kata Budi dalam laman Sehat Negeriku, Minggu (24/4/2022)

Berikut 11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

-1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More