Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Tidak Boleh Jauh dari Bogor

Senin, 02 Mei 2022 - 17:54 WIB
Ridho Rhoma dijadwalkan akan bebas esok hari, namun dia mendapatkan remisi dan perubahan SK, hingga akhirnya bisa bebas lebih cepat. / Foto: MPI/Ayu Utami
JAKARTA - Ridho Rhoma mendapatkan kado istimewa di momen Hari Raya Idul Fitri 2022. Penyanyi dangdut 33 tahun itu dinyatakan bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022).

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu keluar meninggalkan Lapas Cipinang sekitar pukul 15.28 WIB.



Pada mulanya, Ridho Rhoma dijadwalkan akan bebas esok hari. Namun, dia mendapatkan remisi dan perubahan SK, hingga akhirnya bisa bebas lebih cepat.

Baca juga: Resmi Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah, Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!