Profil Ridho Rhoma, 3 Kali Huni Hotel Prodeo karena Kasus Narkoba
Senin, 02 Mei 2022 - 19:18 WIB
Bukan hanya merayakan Idul Fitri, pedangdut Ridho Rhoma juga bebas dari penjara usai tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (2/5/2022). / Foto: Instagram
JAKARTA - RidhoRhoma benar-benar tengah berbahagia. Bukan hanya merayakan Idul Fitri, pedangdut 33 tahun itu juga bebas dari penjara usai tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (2/5/2022).
Sebagaimana diketahui, putra raja dangdut Rhoma Irama itu untuk kali ketiga tersangkut kasus narkoba pada 4 Februari 2021.
Kala itu, dia diciduk di salah satu hotel di Jakarta dengan barang bukti ekstasi. Atas kasus narkobaketiganya itu, Ridho Rhoma pun dijatuhi hukuman selama 2 tahun.
Baca juga: Ridho Rhoma Tidak Didampingi Keluarga saat Bebas dari Penjara
Namun, karena memperoleh pembebasan bersyarat, dia pun bebas dari penjara lebih cepat dari jadwal semula.
Sebagaimana diketahui, putra raja dangdut Rhoma Irama itu untuk kali ketiga tersangkut kasus narkoba pada 4 Februari 2021.
Kala itu, dia diciduk di salah satu hotel di Jakarta dengan barang bukti ekstasi. Atas kasus narkobaketiganya itu, Ridho Rhoma pun dijatuhi hukuman selama 2 tahun.
Baca juga: Ridho Rhoma Tidak Didampingi Keluarga saat Bebas dari Penjara
Namun, karena memperoleh pembebasan bersyarat, dia pun bebas dari penjara lebih cepat dari jadwal semula.
Lihat Juga :