Pemilik kebun karet nyambi jual sabu

Senin, 22 Juli 2013 - 15:45 WIB
Pemilik kebun karet nyambi jual sabu
Pemilik kebun karet nyambi jual sabu
A A A
Sindonews.com - Seorang bapak beranak tujuh, Umar Hasan (40), ditangkap anggota Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), di rumahnya, Minggu 21 Juli 2013.

Dari ruang tamu rumah tersangka, Perum Bukit Mas Indah, RT 35/3, Kelurahan Tana Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, petugas mengamankan kotak tisu berisi enam paket besar sabu seberat 58 gram atau seharga Rp63 juta.

Direktur Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Prasetyo, didampingi Kasubdit 1 AKBP Sahril Musa mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, di wilayah mereka ada pengedar sabu.

"Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan ternyata benar, tersangka kerap menjual sabu di kampung dan tempat lain," ungkap Dedy di Mapolda Sumsel, Senin (22/7/2013).

Ditambahkan dia, tersangka dijerat dengan UU Narkoba No.35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 2. "Untuk bandar besarnya berinisial H masih kita buru, indetitasnya sudah kita ketahui dan akan kita selidiki tempat persembunyiannya," pungkasnya.

Terpisah, tersangka Umar mengaku, dirinya baru sebulan terakhir menjual sabu. "Saya ambil barang ini dengan Hery sudah dua kali. Saya jual perpaket besarnya Rp12 juta. Dua minggu sudah habis terjual," ungkapnya.

Pemilik kebun karet di Banyuasin ini menambahkan, dia tidak tahu dimana tempat tinggal Hery. "Kalau ambil barang atau ketemuan selalu di jalan, jadi saya tak tahu dimana rumahnya dan saya bisa utang dulu ambil barang sabu itu," tandasnya.

Dia menambahkan, keuntunganya menjual enam paket sabu itu, bisa Rp6 juta. "Saya melakukan ini, karena untuk menghidupi ketujuh anak saya yang masih kecil-kecil," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3935 seconds (0.1#10.140)