Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kembali Digelar

Senin, 09 Mei 2022 - 12:42 WIB
Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di PA Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang kali ini mengajukan permohonan bukti dari penggugat. Foto/Lintang Tribuana
JAKARTA - Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (9/5/2022). Adapun agenda sidang kali ini mengajukan permohonan bukti dari penggugat, Olla.

Bukti yang diserahkan, dikatakan Bara Tampubolon selaku kuasa hukum Olla adalah yang sifatnya administratif. Dia pun membeberkan sedikit contoh bukti yang dimaksudkan.

"Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," kata Bara di PA Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).



"(Bukti-bukti) Itu lebih lepada KTP, buku nikah," tambahnya.



Pada sidang kali ini, baik Olla dan Aufar memilih absen. Menurut Bara, alasan pasangan tersebut tidak hadir sidang lantaran agenda yang bersifat administratif.

"Bukan sepakat (tidak hadir). Ini ada masukan dari kami hari ini sifatnya kan lebih administratif, ya menyerahkan bukti surat," jelas Bara.

Agenda sidang cerai Olla dan Aufar selanjutnya akan digelar kemungkinan pada Senin (23/5/2022). Agendanya adalah menghadirkan saksi-saksi dari

Olla Ramlan diketahui menggugat cerai Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, sang artis juga mengajukan hak asuh kedua anak mereka.



Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi menikah pada 20 Desember 2012. Pernikahan keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More