Soal Vaksin Janssen Akibatkan Pembekuan Darah, Kemenkes: Itu Ranahnya BPOM

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:16 WIB
Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyebutkan bahwa vaksin Janssen Covid-19 mengakibatkan pembekuan darah. / Foto: dok. SINDOnews
JAKARTA - Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyebutkan bahwa vaksin Janssen Covid-19 mengakibatkan pembekuan darah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pun merespons hal tersebut. Menurut Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, hal itu merupakan ranahnya Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).

"Tanyakan ke BPOM, ya," tegas Siti Nadia saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (10/5/2022).





Di sisi lain, BPOM masih belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait informasi terbaru FDA soal vaksin Janssen Covid-19 sebabkan pembekuan darah ini.

Pertanyaan dari awak media masih belum direspons pihak BPOM.

Sementara itu, FDA mengeluarkan analisis data terbaru mengenai vaksin Janssen Covid-19. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pemberian vaksin Janssen Covid-19 tidak boleh untuk umum, namun hanya untuk individu khusus.

Risiko terjadinya pembekuan darah (TTS) benar adanya. Sebanyak 60 kasus dikonfirmasi FDA terkait dengan TTS pascavaksinasi dengan vaksin Janssen Covid-19, sembilan di antaranya dalam kondisi fatal.

Soal siapa saja yang berisiko mengalami TTS setelah menerima vaksin Janssen Covid-19. FDA mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada data pasti.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More