Mediasi Proses Perceraian Gagal, Ronal Surapradja Dituding Kurangi Nafkah Bulanan Anak

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:45 WIB
Proses perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari yang memasuki agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan gagal. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Proses perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari yang memasuki agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan gagal, Kamis (12/5/2022).

Sidang akan dilanjutkan secara e-court dikarenakan saat proses mediasi Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak hadir. Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.



Dalam permohonan cerainya, Ronal Surapradja menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni senilai Rp1,7 miliar. Namun, Ronal kemudian meminta keringanan menjadi Rp80 juta. Hal itu pun masih dalam perundingan hingga saat ini.

Tak hanya itu, rupanya Ronal Surapradja mengurangi nafkah bulanan untuk istri dan anaknya di bulan ini. Menurut kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim, besaran nafkah anak Rp20 juta sebulan, bulan ini ditransfer tak lebih dari setengahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!