Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum

Jum'at, 20 Mei 2022 - 12:05 WIB
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan pengrusakan. Wanda berjanji akan menjalani proses hukum secara kooperatif. Foto/Instagram Wanda Hamidah
JAKARTA - Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan pengrusakan rumahnya ke Polres Metro Depok. Terkait pelaporan itu, Wanda berjanji akan menjalani proses hukum secara kooperatif.

Kuasa hukum Wanda, Tegar Putuhena memastikan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia juga memastikan artis sekaligus politisi itu akan menjalani pemeriksaan.



"Respon kami biasa seperti warga negara yang baik, kami akan mengikuti proses hukumnya dan akan koperatif menjalani tahapannya," kata Tegar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Tegar menjelaskan apa yang dilakukan kliennya itu semata karena terpicu emosi. Wanda merasa takut kehilangan sang anak, Malakai, yang hak asuhnya berada di tangan dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!