Pembatasan Sudah Dilonggarkan, Pemerintah Disarankan Perluas Cakupan Booster

Sabtu, 28 Mei 2022 - 22:12 WIB
Kendati pelonggaran sudah dilakukan, pemerintah disarankan untuk terus memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Indonesia sudah semakin jauh dari Covid-19 . Ini ditunjukkan dengan angka konfirmasi kasus harian yang semakin menurun. Hal ini pun membuat peraturan soal pembatasan sudah mulai dilonggarkan. Event besar yang melibatkan banyak orang pun telah banyak digelar.

Kendati pelonggaran sudah dilakukan, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman menyarankan kepada pemerintah untuk terus memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster . Kenapa itu mesti dilakukan?

"Vaksin booster atau dosis ketiga itu terbukti efektif terutama di era Omicron seperti sekarang. Di beberapa negara, definisi vaksin dosis lengkap itu adalah 3 dosis, karena pemberian booster terbukti menurunkan kesakitan akibat Covid-19," ungkap Dicky pada MNC Portal, Sabtu (29/5/2022).





Bahkan, lanjut Dicky, sebagian negara sudah mengarah ke pemberian dosis keempat dengan harapan semakin baik lagi pertahanan masyarakatnya.

"Dosis kedua itu alami penurunan kekuatan, itu kenapa booster bahkan dosis keempat diberikan di sejumlah negara," sambungnya.

Menurut Dicky, setelah pemberian booster vaksin Covid-19, kekuatan proteksi bertambah dan tidak menurun setelah 4 bulan. "Kecenderungannya, antibodi malah bertambah," kata dia.

Dengan demikian, sekalipun situasi Covid-19 di satu negara melandai, Dicky menegaskan jika peranan booster tetap penting. Ini berlaku juga untuk Indonesia.



"Memang, kasusnya melandai tapi cakupan vaksin booster Indonesia masih di bawah 50%. Banyak lansia yang belum menerima dosis ketiga dan ini mengartikan Indonesia belum cukup aman, khususnya dalam melindungi kelompok rentan. Itu kenapa vaksin booster masih harus digalakkan untuk diberikan ke masyarakat," pungkasnya.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More