Bermasalah dengan Eks Suami karena Ego, Wanda Hamidah: Doain Pasti Damai
Senin, 30 Mei 2022 - 16:46 WIB
JAKARTA - Wanda Hamidah menilai masalahnya dengan mantan suaminya, Daniel Patrick, dipicu karena ego kasih sayang mereka kepada anak. Menurutnya, setiap orangtua pasti punya keinginan mencurahkan kasih sayang dan perhatian pada anak.
Begitupun yang dilakukan Daniel Patrick kepada sang anak, Malakai Ali Schuldt. Meski secara sah, Wanda merupakan pemegang hak asuh atas sang putra dalam perceraian mereka.
"Seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya, sehingga timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," ujar Wanda Hamidah usai menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Artis sekaligus politisi itu pun berharap agar masalah yang mereka hadapi ini menjadi pembelajaran penting. Bersama mantan suami, ia ingin memberikan kasih sayang utuh pada Malakai.
"Semoga masalah ini ada pelajaran dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang, baik bapaknya maupun ibunya, bisa dipenuhi," tuturnya.
Wanda pun mengungkap keinginan berdamai dengan sang mantan suami. Perempuan 44 tahun itu ingin hubungan mereka berjalan baik demi kelangsungan hidup sang putra.
"InsyaAllah, doain, yang terbaik itu pasti damai, kasian anak ya," pungkas Wanda Hamidah.
Seperti diketahui, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei lalu. Sang artis diduga melakukan pengerusakan rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Wanda Hamidah sebelumnya sempat membeberkan klarifikasinya lewat Instagram. Ia mengaku, melakukan pengerusakan tersebut karena dipicu perasaan frustasi lantaran sulit bertemu anaknya yang sedang bertemu Daniel Patrick.
Malakai disebut tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal, ia sudah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak berdasarkan putusan Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta sejak mereka bercerai pada 2019.
Lihat Juga: Diisukan Retak, Ini Jumlah Uang Kompensasi Meghan Markle jika Bercerai dengan Pangeran Harry
Begitupun yang dilakukan Daniel Patrick kepada sang anak, Malakai Ali Schuldt. Meski secara sah, Wanda merupakan pemegang hak asuh atas sang putra dalam perceraian mereka.
"Seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya, sehingga timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," ujar Wanda Hamidah usai menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Artis sekaligus politisi itu pun berharap agar masalah yang mereka hadapi ini menjadi pembelajaran penting. Bersama mantan suami, ia ingin memberikan kasih sayang utuh pada Malakai.
"Semoga masalah ini ada pelajaran dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang, baik bapaknya maupun ibunya, bisa dipenuhi," tuturnya.
Wanda pun mengungkap keinginan berdamai dengan sang mantan suami. Perempuan 44 tahun itu ingin hubungan mereka berjalan baik demi kelangsungan hidup sang putra.
"InsyaAllah, doain, yang terbaik itu pasti damai, kasian anak ya," pungkas Wanda Hamidah.
Seperti diketahui, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei lalu. Sang artis diduga melakukan pengerusakan rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Wanda Hamidah sebelumnya sempat membeberkan klarifikasinya lewat Instagram. Ia mengaku, melakukan pengerusakan tersebut karena dipicu perasaan frustasi lantaran sulit bertemu anaknya yang sedang bertemu Daniel Patrick.
Malakai disebut tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal, ia sudah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak berdasarkan putusan Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta sejak mereka bercerai pada 2019.
Lihat Juga: Diisukan Retak, Ini Jumlah Uang Kompensasi Meghan Markle jika Bercerai dengan Pangeran Harry
(hri)
tulis komentar anda