Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Saya Kaget Jujur Saja

Senin, 30 Mei 2022 - 19:33 WIB
Pegiat media sosial Adam Deni memeluk ibunya usai menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadegan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Foto/Faisal Rahman/Sindonews
JAKARTA - Adam Deni tampak terpukul mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)) dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

Pegiat media sosial 26 tahun ini mengaku terkejut setelah mendengar tuntutan JPU dalam sidang hari ini. Adam pun terisak dan memeluk ibu kandungnya, Susiani, serta kekasihnya Elsya Rosana di ruang sidang.



"Ya saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 tahun wah itu kaget," kata Adam Deni di PN Jakut, Senin (30/5/2022).

Adam Deni menilai tuntutan yang diterimanya sebagai bentuk kedzaliman. Adam juga mengatakan hal ini merupakan tuntutan terbesar kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang pernah ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!