Anaknya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Adam Deni: Syok Banget Sampai Lemes

Senin, 30 Mei 2022 - 20:58 WIB
Ibunda Adam Deni, Susiani, hadir mendampingi putranya dalam sidang tuntutan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Foto/Faisal Rahman/Sindonews
JAKARTA - Ibunda Adam Deni , Susiani, hadir mendampingi putranya dalam sidang tuntutan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Susiani hadir bersama kekasih Adam Deni, Elsya Rosana. Tentunya, kehadiran mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Adam Deni yang tengah menjalani proses sidang atas kasus hukumnya.



Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Adam Deni 8 tahun penjara karena mengunggah dokumen tanpa izin dan melanggar UU ITE.

Susiani pun mengaku syok mendengar tuntutan yang diterima anaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!