Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Lawan Amber Heard: Kehidupanku Kembali
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:00 WIB
VIRGINIA - Johnny Depp akhirnya bisa bernapas lega setelah pengadilan di Virginia, AS, memenangkan kasus pencemaran nama baik melawan sang mantan istri, Amber Heard . Usai mendengar putusan tersebut, aktor kawakan ini merasa kehidupannya telah kembali.
Persidangan kasus Depp vs Amber berlangsung sangat alot hingga berjalan bertahun-tahun. Tak heran jika sang aktor merasakan perkara hukumnya ini sempat mengubah hidupnya yang semula aman dan damai.
“Enam tahun lalu hidupku, kehidupan anak-anakku, kehidupan mereka yang dekat denganku, juga orang-orang yang selama bertahun-tahun mendukung dan memercayaiku, telah berubah. Semua terjadi hanya dengan satu kedipan mata," kata Depp, dikutip dari laman Page Six pada Kamis (2/6/2022).
Depp mengatakan, serangkaian tuduhan yang dialamatkan Heard kepadanya lewat media telah memengaruhi karier dan kehidupannya. Akhirnya setelah enam tahun, kemenangan pun berpihak padanya.
“Dan enam tahun kemudian, juri telah mengembalikan kehidupanku. Aku sungguh merasa tersanjung," kata bintang Pirates of the Caribbean itu.
Atas putusan ini, Johnny Depp pun ditetapkan bakal mendapat ganti rugi senilai USD10,35 juta atau setara dengan Rp150,6 miliar. Namun di sisi lain, Depp juga dianggap terbukti telah mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebutkan oleh pihak sang aktris dalam gugatan baliknya.
Untuk itu, para juri yang terdiri dari tujuh orang memutuskan Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard sebesar USD2 juta atau sekitar Rp29 miliar.
Persidangan kasus Depp vs Heard berlangsung pada Rabu (1/6/2022) pagi waktu setempat dan baru tuntas diputuskan 12 jam kemudian, usia para juri berunding di ruangan tertutup.
Untuk diketahui, Depp dibawa ke pengadilan oleh Heard atas dugaan pencemaran nama baik. Baik Depp maupun Heard sama-sama mengklaim telah mendapat kekerasan dalam rumah tangga.
Persidangan kasus Depp vs Amber berlangsung sangat alot hingga berjalan bertahun-tahun. Tak heran jika sang aktor merasakan perkara hukumnya ini sempat mengubah hidupnya yang semula aman dan damai.
“Enam tahun lalu hidupku, kehidupan anak-anakku, kehidupan mereka yang dekat denganku, juga orang-orang yang selama bertahun-tahun mendukung dan memercayaiku, telah berubah. Semua terjadi hanya dengan satu kedipan mata," kata Depp, dikutip dari laman Page Six pada Kamis (2/6/2022).
Depp mengatakan, serangkaian tuduhan yang dialamatkan Heard kepadanya lewat media telah memengaruhi karier dan kehidupannya. Akhirnya setelah enam tahun, kemenangan pun berpihak padanya.
“Dan enam tahun kemudian, juri telah mengembalikan kehidupanku. Aku sungguh merasa tersanjung," kata bintang Pirates of the Caribbean itu.
Baca Juga
Atas putusan ini, Johnny Depp pun ditetapkan bakal mendapat ganti rugi senilai USD10,35 juta atau setara dengan Rp150,6 miliar. Namun di sisi lain, Depp juga dianggap terbukti telah mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebutkan oleh pihak sang aktris dalam gugatan baliknya.
Untuk itu, para juri yang terdiri dari tujuh orang memutuskan Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard sebesar USD2 juta atau sekitar Rp29 miliar.
Persidangan kasus Depp vs Heard berlangsung pada Rabu (1/6/2022) pagi waktu setempat dan baru tuntas diputuskan 12 jam kemudian, usia para juri berunding di ruangan tertutup.
Untuk diketahui, Depp dibawa ke pengadilan oleh Heard atas dugaan pencemaran nama baik. Baik Depp maupun Heard sama-sama mengklaim telah mendapat kekerasan dalam rumah tangga.
(tsa)
tulis komentar anda