Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak

Senin, 06 Juni 2022 - 18:58 WIB
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022). Foto/Dok Instagram
JAKARTA - Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022).

Dalam sidang putusan cerai mereka, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua belah pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.



"Gugatan (Olla Ramlan-red) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea-red) dikabulkan," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Aufar Digugat Cerai Olla Ramlan: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!