Iko Uwais Akan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Penganiayaan
Selasa, 14 Juni 2022 - 04:30 WIB
JAKARTA - Iko Uwais akan diperiksa polisi hari ini, Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan . Iko dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB di Polres Metro Bekasi Kota.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira. Ivan menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua saksi lainnya guna menjelaskan kronologi insiden tersebut.
"Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya adalah pelapor. Di mana hal ini kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk menerangkan kejadian pada Sabtu malam kemarin," jelas Ivan Adhitira di kantornya pada Senin, 13 Juni 2022.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan pemanggilan, dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB," sambungnya.
Ivan kemudian memastikan bahwa korban dan pelaku penganiayaan bertangga. Di mana dugaan pengeroyokan disebabkan karena masalah utang piutang. Iko disebut memiliki kerja sama dalam bidang jasa interior dengan korban
"Iya mereka berdua tetangga. Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," kata Ivan.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira. Ivan menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua saksi lainnya guna menjelaskan kronologi insiden tersebut.
"Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya adalah pelapor. Di mana hal ini kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk menerangkan kejadian pada Sabtu malam kemarin," jelas Ivan Adhitira di kantornya pada Senin, 13 Juni 2022.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan pemanggilan, dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB," sambungnya.
Ivan kemudian memastikan bahwa korban dan pelaku penganiayaan bertangga. Di mana dugaan pengeroyokan disebabkan karena masalah utang piutang. Iko disebut memiliki kerja sama dalam bidang jasa interior dengan korban
"Iya mereka berdua tetangga. Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," kata Ivan.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022.
tulis komentar anda