Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Sang Aktor Butuh Istirahat

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:09 WIB
Rahim Key, kuasa hukum Iko Uwais di Polres Metro Bekasi. Foto/Ayu Utami/MPI
JAKARTA - Aktor Iko Uwais seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, desainer interior rumahnya pada Selasa pagi (14/6/2022).

Namun, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.





"Dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting. Tapi ini menyita waktu," jelasnya.

Untuk itu, Iko Uwais dijadwalkan memenuhi pemeriksaan pekan depan, 20 Juni 2022.

"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022," ujarnya.

Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More