Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Sang Aktor Butuh Istirahat
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:09 WIB
Rahim Key, kuasa hukum Iko Uwais di Polres Metro Bekasi. Foto/Ayu Utami/MPI
JAKARTA - Aktor Iko Uwais seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, desainer interior rumahnya pada Selasa pagi (14/6/2022).
Namun, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi.
Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.
Namun, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi.
Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.
Lihat Juga :