Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Sang Aktor Butuh Istirahat
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:09 WIB
JAKARTA - Aktor Iko Uwais seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, desainer interior rumahnya pada Selasa pagi (14/6/2022).
Namun, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi.
Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.
"Dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting. Tapi ini menyita waktu," jelasnya.
Untuk itu, Iko Uwais dijadwalkan memenuhi pemeriksaan pekan depan, 20 Juni 2022.
"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022," ujarnya.
Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.
Namun, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi.
Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.
"Dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting. Tapi ini menyita waktu," jelasnya.
Untuk itu, Iko Uwais dijadwalkan memenuhi pemeriksaan pekan depan, 20 Juni 2022.
"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022," ujarnya.
Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.
tulis komentar anda