Audy Item Batal Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Senin, 20 Juni 2022 - 14:27 WIB
Istri aktor laga Iko Uwais, Audy Item batal menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota. Foto/Instagram
JAKARTA - Istri aktor laga Iko Uwais, Audy Item batal menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota. Terkait kasus dugaan penganiayaan dilakukan Iko dan Firmansyah terhadap desainer interior bernama Rudi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan kalau pihaknya telah menerima kabar kalau tim kuasa hukum Audy Item meminta waktu untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.

"Pihak dari saudari Audy menyampaikan penyidik kami, untuk meminta waktu dan mengulang kembali. Karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Sehingga dari pihak Audy minta untuk dijadwalkan kembali," kata Kompol Ivan Adhitira, Senin (20/6/2022).

Kompol Ivan mengatakan untuk konfirmasi pemeriksaan terhadap Audy dijadwalkan besok. Namun jika besok tidak hadir kembali maka secepatnya kuasa hukum Audy akan melakukan konsultasi terhadap pihak kepolisian. Guna mengatur jadwal pemeriksaan kembali.





"Iya terkondimasi besok kalau memang pun besok tidak datang. Maka dari kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya. Rencananya besok siang hari," ujar Kompol Ivan

Lebih lanjut, sempat disinggung jika memenuhi bukti-bukti yang kuat, Iko Uwais akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Kompol Ivan menegaskan kalau semuanya masih sebagai saksi, seiring mengumpulkan barang bukti lanjutan dan gelar perkara sesuai mekanisme ditingkat penyidik.

"belum semua masih kota periksa sebagai saksi," ucapnya.

"Bukti-bukti yang ada semua dari pemeriksaan saksi dari visum petunjuk yang ada, terkait peristwa itu ada mekanismenya. Nanti kita melalui gelar perkara, apakah benar peristiwa ini pidana atau memang saudara Iko melakukannya itu ada mekanismenya," tuturnya lagi.

Sebagaimana diketahui, terseretnya istri aktor laga Iko Uwais, dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi. Diketahui memenuhi panggilan sebagai saksi terkait di Polres Metro Bekasi Kota. Ketika pada saat kejadian, istri aktor 38 tahun tengah berada dilokasi kejadian.

Laporan Rudi itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan terhadap Rudi terjadi saat keduanya terlibat cekcok terkait kontrak kerja yang sudah disepakati. Iko Uwais yang turut merasa dirugikan ikut melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More