Alasan Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Mabes Polri: Ini Bukannya Takut
Rabu, 22 Juni 2022 - 14:46 WIB
JAKARTA - Nikita Mirzani menjelaskan alasannya meminta perlindungan ke Propam Mabes Polri pada Rabu (22/6/2022). Tindakan ini diambil Nikita setelah sejumlah penyidik Polres Serang Kota mendatangi rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022 dini hari.
Selain itu, sehari setelah mendatangi kediaman Nikita, beredar surat penetapan sang artis sebagai tersangka. Merasa tidak aman dan diperlakukan tidak adil, kekasih John Hopkins ini meminta perlindungan hukum kepada Propam Mabes Polri.
Ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani membuat laporan di Propam selama 1 jam.
"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan," kata Fahmi di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Meski meminta perlindungan hukum, ibu tiga anak itu menegaskan tidak takut. Hanya saja Nikita meluruskan sesuatu yang menurutnya banyak kejanggalan.
"Ini bukannya takut ya, tapi ini meluruskan gitu kan sesuatu yang ganjal yang menurut saya dan yang lain yang mengerti dengan hukum ini prosesnya terlalu cepat," jelas Nikita.
"Karena kecepatan dalam menangani kasus penyelidikan tidak pernah restorasi justice mereka melakukan upaya paksa penggeledahan masuk rumah saya tanpa izin," tutup Nikita.
Sementara itu, untuk kasus ini Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, Nikita mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali.
Selain itu, sehari setelah mendatangi kediaman Nikita, beredar surat penetapan sang artis sebagai tersangka. Merasa tidak aman dan diperlakukan tidak adil, kekasih John Hopkins ini meminta perlindungan hukum kepada Propam Mabes Polri.
Ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani membuat laporan di Propam selama 1 jam.
"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan," kata Fahmi di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga
Meski meminta perlindungan hukum, ibu tiga anak itu menegaskan tidak takut. Hanya saja Nikita meluruskan sesuatu yang menurutnya banyak kejanggalan.
"Ini bukannya takut ya, tapi ini meluruskan gitu kan sesuatu yang ganjal yang menurut saya dan yang lain yang mengerti dengan hukum ini prosesnya terlalu cepat," jelas Nikita.
"Karena kecepatan dalam menangani kasus penyelidikan tidak pernah restorasi justice mereka melakukan upaya paksa penggeledahan masuk rumah saya tanpa izin," tutup Nikita.
Sementara itu, untuk kasus ini Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, Nikita mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali.
Baca Juga
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda