Johnny Depp Tepis Terima Tawaran Disney Rp4 Triliun untuk Kembali Jadi Jack Sparrow
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:52 WIB
JAKARTA - Johnny Depp menepis kabar menerima tawaran Disney USD300 juta atau Rp4 triliun untuk kembali jadi Jack Sparrow dalam film Pirates of the Caribbean . Penolakan itu muncul setelah sebuah laporan dari situs gosip Australia Poptopic.
Laporan itu menyebut Depp telah menyelesaikan kesepakatan dengan Disney untuk muncul dalam film bajak laut tersebut. Media tersebut menghubungkan intel dengan orang dalam industri.
Kuasa hukum Depp buka suara di persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard. Di mana kliennya dikeluarkan dari film tersebut setelah mantan istrinya menyebut sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dilansir dari New York Post, Selasa (28/6/2022) selama pemeriksaan silang Depp, kuasa hukum Heard, Ben Rottenborn, mengkonfrontasi aktor tersebut dengan pernyataan yang dia buat kepada pers.
"Jika Disney datang kepada Anda dengan USD300 juta dan satu juta alpaca, tidak ada di dunia ini yang akan membuat Anda kembali dan bekerja dengan Disney di film Pirates of the Caribbean, benar?" tanya Rottenborn.
Kepada kuasa hukumnya, Camille Vasquez, Depp mengatakan bahwa dirinya merasa dikhianati oleh Disney dan merasa perusahaan tersebut telah menolaknya.
Sebelumnya, Depp dikabarkan akan dibayar USD300 juta untuk kembali membitangi Pirates of the Caribbean sebagai Jack Sparrow. Penawaran ini diberikan setalah dia dibuang oleh Disney pada 2018 di tengah tuduhan kekerasan rumah tanggan dengan mantan istrinya, Amber Heard.
"Kesepakatan dilaporkan untuk Johnny Depp untuk kembali sebagai Jack Sparrow," ucap seorang sumber dari Disney kepada Poptopic Australia.
"Disney sangat tertarik untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Johnny Depp. Mereka menghubungi aktor tersebut sebelum persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard dan bertanya apakah dia akan tertarik untuk kembali untuk film Pirates lainnya," sambungnya.
Aktor 59 tahun itu telah berperan sebagai Jack Sparrow, bajak laut yang gagah berani dalam lima film Pirates selama 19 tahun terakhir, sebelum Disney mendepaknya dari film keenam. Hal ini dilaporkan menyebabkan sang aktor kehilangan bayaran sebesar USD22,5 juta atau Rp333 miliar.
Laporan itu menyebut Depp telah menyelesaikan kesepakatan dengan Disney untuk muncul dalam film bajak laut tersebut. Media tersebut menghubungkan intel dengan orang dalam industri.
Kuasa hukum Depp buka suara di persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard. Di mana kliennya dikeluarkan dari film tersebut setelah mantan istrinya menyebut sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dilansir dari New York Post, Selasa (28/6/2022) selama pemeriksaan silang Depp, kuasa hukum Heard, Ben Rottenborn, mengkonfrontasi aktor tersebut dengan pernyataan yang dia buat kepada pers.
Baca Juga
"Jika Disney datang kepada Anda dengan USD300 juta dan satu juta alpaca, tidak ada di dunia ini yang akan membuat Anda kembali dan bekerja dengan Disney di film Pirates of the Caribbean, benar?" tanya Rottenborn.
Kepada kuasa hukumnya, Camille Vasquez, Depp mengatakan bahwa dirinya merasa dikhianati oleh Disney dan merasa perusahaan tersebut telah menolaknya.
Sebelumnya, Depp dikabarkan akan dibayar USD300 juta untuk kembali membitangi Pirates of the Caribbean sebagai Jack Sparrow. Penawaran ini diberikan setalah dia dibuang oleh Disney pada 2018 di tengah tuduhan kekerasan rumah tanggan dengan mantan istrinya, Amber Heard.
"Kesepakatan dilaporkan untuk Johnny Depp untuk kembali sebagai Jack Sparrow," ucap seorang sumber dari Disney kepada Poptopic Australia.
Baca Juga
"Disney sangat tertarik untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Johnny Depp. Mereka menghubungi aktor tersebut sebelum persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard dan bertanya apakah dia akan tertarik untuk kembali untuk film Pirates lainnya," sambungnya.
Aktor 59 tahun itu telah berperan sebagai Jack Sparrow, bajak laut yang gagah berani dalam lima film Pirates selama 19 tahun terakhir, sebelum Disney mendepaknya dari film keenam. Hal ini dilaporkan menyebabkan sang aktor kehilangan bayaran sebesar USD22,5 juta atau Rp333 miliar.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda