Nikita Mirzani Pamer Bukti Setoran Pajak, Jumlahnya Capai Rp334 Juta

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:30 WIB
Nikita Mirzani membuktikan kalau dirinya adalah warga negara yang taat pajak. Ketaatan Nikita dalam membayar pajak ditunjukkannya lewat bukti pembayaran yang ia unggah di media sosial. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Nikita Mirzani membuktikan kalau dirinya adalah warga negara yang taat pajak. Ketaatan Nikita dalam membayar pajak ditunjukkannya lewat bukti pembayaran yang ia unggah di media sosial. Terlihat di sana pajak yang disetor artis yang akrab disapa Nyai itu mencapai Rp334 juta.

Dalam keterangan unggahannya di Insta Story itu, Nikita menyindir netizen yang tidak mau membayar pajak. "Buat netizen yg pegang negara Indonesia. Kalau ga ada KONTRIBUSI nya untuk negara ini. Mendingan pada diem aja bisa ga??" tulis Nikita, dikutip Kamis (30/6/2022).



Baca Juga: 12 Gerai Holywings di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!