Minta Maaf dan Menangis, Air Mata Tiara Marleen Tidak Berlaku Lagi buat Haji Faisal
Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:15 WIB
Tiara Marleen dan Haji Faisal telah menjalani mediasi atas kasus pencemaran nama baik selama sekitar 2 jam. / Foto: MPI/Arya Ravato Bagasraga
JAKARTA - Tiara Marleen dan Haji Faisal telah menjalani mediasi atas kasus pencemaran nama baik selama sekitar 2 jam. Mediasi yang diminta Tiara Marleen itu dilakukan di Polres Depok, Jumat (1/7/2022).
Faisal hadir ke Polres Depok dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sang kuasa hukum menyebutkan bahwa proses mediasi sudah selesai dilakukan kedua belah pihak, dan proses hukum tetap berlanjut.
"Pak Haji tetap dengan prinsipnya yang sudah dibicarakan secara musyawarah bersama keluarga, oma, Fuji dan Uda Ai, kita sepakat untuk melanjutkan perkara ini ke pengadilan," ungkap Sandy Arifin di Polres Depok, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Hadiri Mediasi, Haji Faisal Tetap Lanjutkan Proses Hukum Tiara Marleen ke Pengadilan
Faisal hadir ke Polres Depok dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sang kuasa hukum menyebutkan bahwa proses mediasi sudah selesai dilakukan kedua belah pihak, dan proses hukum tetap berlanjut.
"Pak Haji tetap dengan prinsipnya yang sudah dibicarakan secara musyawarah bersama keluarga, oma, Fuji dan Uda Ai, kita sepakat untuk melanjutkan perkara ini ke pengadilan," ungkap Sandy Arifin di Polres Depok, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Hadiri Mediasi, Haji Faisal Tetap Lanjutkan Proses Hukum Tiara Marleen ke Pengadilan
Lihat Juga :