Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir dari Pemeriksaan Pekan Ini
Senin, 11 Juli 2022 - 13:31 WIB
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Nindy Ayunda selaku terlapor atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Rencananya, pemeriksaan terhadap Nindy akan dilakukan pada pekan ini.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Akan tetapi, Ridwan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Nindy Ayunda atas laporan istri terduga korban, Rini Diana. Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.
"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Akan tetapi, Ridwan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Baca Juga
Diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Nindy Ayunda atas laporan istri terduga korban, Rini Diana. Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.
"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Baca Juga
tulis komentar anda