Kartika Putri Geram Sertifikat Tanah Warisan sang Ibu Dijadikan Jaminan Utang: Zolim!
Selasa, 12 Juli 2022 - 22:05 WIB
JAKARTA - Kartika Putri geram lantaran sertifikat tanah warisan sang ibu dijadikan jaminan utang. Melalui unggahan di Instagram Story, Kartika menyebut sertifikat tanah itu berada di salah satu kantor notaris.
Menurut Kartika, sertifikat tanah warisan almarhumah ibudanya itu telah disalahgunakan tanpa sepengetahuannya sebagai ahli waris. Pasalnya, baik dia dan keluarga yang lain tidak pernah membuat akta kuasa jual beli.
"Ketika sertifikat an almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ke-3 anak-anak mama sebagai ahli waris," tulis Kartika dikutip pada Selasa (12/7/2022).
"Bahkan sudah menjadi jaminan utang??? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," sambungnya.
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Menurut Kartika, sertifikat tanah warisan almarhumah ibudanya itu telah disalahgunakan tanpa sepengetahuannya sebagai ahli waris. Pasalnya, baik dia dan keluarga yang lain tidak pernah membuat akta kuasa jual beli.
"Ketika sertifikat an almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ke-3 anak-anak mama sebagai ahli waris," tulis Kartika dikutip pada Selasa (12/7/2022).
"Bahkan sudah menjadi jaminan utang??? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," sambungnya.
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Foto/Instagram Story Kartika Putri
tulis komentar anda