Kemasan Daur Ulang Upaya Atasi Sampah Plastik di Indonesia
Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:41 WIB
IBCSD dan NPAP mendukung penuh komitmen sinergi implementasi penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) dalam konteks kemasan daur ulang. Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama National Plastics Action Partnership (NPAP) menyelenggarakan Dialog Industri dan Pemilik Merek bertemakan "Enchancing EPR among Consumer Goods and Brand Owners”, secara luring dan daring di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
IBCSD dan NPAP mendukung penuh komitmen sinergi implementasi penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) dalam konteks kemasan daur ulang yang dilakukan oleh perusahaan pemiliki merek dalam upaya mengatasi sampah plastik di Indonesia.
Pendekatan EPR dalam pengurangan sampah, termasuk sampah plastik dan kemasan, telah didorong oleh regulasi PERMENLHK No.75/2019.
Peraturan yang menyasar sektor industri manufaktur, ritel dan jasa makanan minuman ini mengatur tanggung jawab produsen atas produknya, mulai dari perencanaan pengurangan sampah, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
Baca Juga: Atasi Sampah Plastik dengan Daur Ulang
Dalam dialog ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Sinta Saptarina menekankan pentingnya penerapan konsep ekonomi sirkular untuk mengakhiri polusi plastik.
IBCSD dan NPAP mendukung penuh komitmen sinergi implementasi penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) dalam konteks kemasan daur ulang yang dilakukan oleh perusahaan pemiliki merek dalam upaya mengatasi sampah plastik di Indonesia.
Pendekatan EPR dalam pengurangan sampah, termasuk sampah plastik dan kemasan, telah didorong oleh regulasi PERMENLHK No.75/2019.
Peraturan yang menyasar sektor industri manufaktur, ritel dan jasa makanan minuman ini mengatur tanggung jawab produsen atas produknya, mulai dari perencanaan pengurangan sampah, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
Baca Juga: Atasi Sampah Plastik dengan Daur Ulang
Dalam dialog ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Sinta Saptarina menekankan pentingnya penerapan konsep ekonomi sirkular untuk mengakhiri polusi plastik.
Lihat Juga :