5 Bentuk Diskriminasi yang Sering Terjadi di Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:00 WIB
Diskriminasi datang dalam beragam rupa ke banyak kelompok rentan dan minoritas. Foto/drivenforward.com
JAKARTA - Indonesia gak bebas dari praktik-praktik diskriminasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Mulai dari sulitnya beribadah bagi pemeluk agama minoritas di beberapa wilayah, mahasiswa perempuan yang dibatasi ruang geraknya, sampai diskriminasi pada kelompok marjinal atau terpinggirkan yang selalu dianggap biasa dan akhirnya menjadi sebuah kelaziman.



Berikut ini beberapa jenis diskriminasi yang kasusnya banyak bermunculan di Indonesia.

1. DISKRIMINASI RAS/ETNIS



Foto: Adobe Stock

Ada Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi ras/etnis, tapi Komnas HAM mencatat ada 101 pelanggaran ras dan etnis selama 2011-2018. Kasusnya mulai dari pembatasan terhadap pelayanan publik, maraknya politik etnisitas/identitas, pembubaran ritual adat, diskriminasi atas hak kepemilikan tanah bagi kelompok minoritas, dan akses ketenagakerjaan yang belum berkeadilan.

2. DISKRIMINASI GENDER

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!