Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:27 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. / Foto: MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Kali ini, sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa. Untuk diketahui, kasus dugaan pengeroyokan ini dialami Muhammad Nur Alamsyah (MNA).

Dalam persidangan, Putra Siregar mengaku melayangkan pukulan serta tendangan ke arah seseorang.





Akan tetapi, dia mengaku tak mengetahui pasti terkait sasaran bogem mentahnya lantaran lokasi kafe yang gelap.

"Ada tindakan yang ternyata yang berlebihan misal, memukul atau menendang?" tanya hakim ketua PN Jaksel, Abu Hanifah.

"Saya berusaha melerai, karena crowded," jawab Putra Siregar.

Putra Siregar menambahkan bahwa dirinya berniat melindungi Rico Valentino yang terlibat perkelahian dengan beberapa orang di dalam kafe di kawasan Senopati, Jakarta itu.

"Pada waktu itu saya lihat Rico dikerumuni banyak orang saat saya sedang bersama pemilik cafe," ungkap PS.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More