Sebelum Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Rico Valentino Akui Konsumsi Miras

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:02 WIB
Terdakwa Rico Valentino turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). / Foto: MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Terdakwa Rico Valentino (RV) turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, rekan Putra Siregar (PS) itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Nur Alamsyah (MNA).

Sebelumnya, terdakwa PS telah memberikan kesaksiannya. Dan berikutnya, giliran RV yang ditanya majelis hakim seputar kronologi kejadian.





"Kamu kumpul dengan teman-teman dan minum minuman beralkohol?" tanya majelis hakim.

"Benar yang mulia, lumayan banyak," jawab RV.

Kepada hakim, RV juga mengaku melakukan pemukulan terhadap seseorang. RV menyebut perbuatan itu dilakukan guna melindungi Chika Chandrika yang sedang menangis di salah satu meja kafe.

"(Chika Chandrika) lagi nangis, saya tarik biar ke meja kita aja. Tapi ditahan, lalu saya pukul," ujar RV.

"Yang saya pukul, saya kurang tahu. Saya juga rada mabuk dan suasana kafe gelap," lanjut dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More