Sebelum Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Rico Valentino Akui Konsumsi Miras

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:02 WIB
Terdakwa Rico Valentino turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). / Foto: MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Terdakwa Rico Valentino (RV) turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, rekan Putra Siregar (PS) itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Nur Alamsyah (MNA).



Sebelumnya, terdakwa PS telah memberikan kesaksiannya. Dan berikutnya, giliran RV yang ditanya majelis hakim seputar kronologi kejadian.

Baca juga: Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!