Seusai Penangkapan Nikita Mirzani, Polisi Serang Kota Segera Gelar Jumpa Pers

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:56 WIB
Nikita Mirzani telah diamankan Polresta Serang Kota pada hari ini, Kamis (21/7/2022), di depan sebuah mall di Jakarta. / Foto: Instagram
JAKARTA - Nikita Mirzani telah diamankan Polresta Serang Kota pada hari ini, Kamis (21/7/2022), di depan sebuah mall di Jakarta.

Artis 36 tahun itu ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.



"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Ramdan Alamsyah: Semoga Cepat Beres Urusannya ya

Terkait kasus tersebut, Shinto menyebutkan jika pihaknya bakal menggelar jumpa pers di kantornya hari ini.

"Terkait NM, kita konferensi pers kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!