Nikita Mirzani Santai setelah Ditahan Polresta Serang Kota, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jum'at, 22 Juli 2022 - 22:55 WIB
Nikita Mirzani resmi menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Foto/Instagram
JAKARTA - Nikita Mirzani resmi menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan penahanan yang akan dijalani kliennya itu.



"Benar (Nikita Mirzani resmi ditahan)," ucap Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (22/7/2022).

Fahmi pun menjelaskan reaksi sang kliennya ketika mengetahui kabar penahanan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!