Pengacara Tepis Nikita Mirzani Jadikan Anak Sebagai Alasan Agar Tak Ditahan

Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:25 WIB
Pengacara Nikita Mirzani menepis tuduhan kliennya menjadikan anak sebagai alasan agar tidak ditahan polisi. Dia membantah Nikita menjadikan anaknya tameng. Foto/YouTube Intens Investigasi
JAKARTA - Pengacara Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid menepis tuduhan yang menyebut kliennya menjadikan anak sebagai alasan agar tidak ditahan polisi. Dia dengan tegas membantah Nikita menjadikan anaknya sebagai tameng.

Fahmi menilai bahwa kasus yang menjerat Nikita hanyalah terkait dugaan pencemaran nama baik. Karena itu, proses hukum terhadap ibu tiga anak tersebut harus merujuk pada pasal yang disangkakan.



"Enggak ada kaitannya itu," kata Fahmi di Polresta Serang Kota pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Jadi gini, supaya tidak menimbulkan salah paha, perkara ini pencemaran nama baik. Artinya pasal itu merujuk pada undang-undang," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!