4 Grup K-Pop yang Menang Rebutan HAKI Lawan Agensinya

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:24 WIB
GFRIEND menjadi grup K-pop terbaru yang menang atas kasus trademark melawan agensinya. Foto/Source Music
JAKARTA - HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang didapatkan seseorang atau badan hukum yang menghasilkan inovasi dalam berkreasi.

Mengutip situs web Kementerian Perdagangan RI djpen.kemendag.go.id, HAKI atau kadang disebut juga Hak Atas Kepemilikan Intelektual terdiri dari dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.



Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak Paten, Merek, Desain industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang, dan Varietas tanaman. Terkait nama sebuah grup K-pop , maka masuk dalam subkategori Merek atau biasa disebut trademark.

Perebutan merek atau trademark dalam industri K-pop beberapa kali terjadi saat sebuah grup dibubarkan (disbanded) atau pindah agensi. Umumnya, agensi lama akan mendaftarkan nama tersebut untuk mengklaim HAKI-nya. Namun beberapa kali terjadi, para member grup tersebut juga berjuang untuk memiliki trademark tersebut.

Hasilnya, terjadilah pertarungan hak merek atas nama grup. Umumnya, agensi yang memenangkannya. Namun ada juga segelintir grup K-pop yang berhasil mendapatkan trademark tersebut. Berikut empat grup tersebut.

1. GFRIEND



Foto: Source Music

Pada minggu ini, diketahui bahwa Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) telah menolak permintaan Source Music untuk memperoleh hak merek atas nama GFriend atau GFRIEND. Seperti diketahui, girl group ini telah dibubarkan agensi tersebut pada 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!